KABAR PENDIDIKAN- Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu jenjang pendidikan sebelum masuk di pendidikan dasar. Pembinaan ini ditujukan pada anak sejak lahir sampai usia enam tahun.
fase tersebut untuk pemberian rangsangan pendidikan agar membantu pertumbuhan perkembangan jasmani serta rohani. Supaya anak memiliki kesiapan pendidikan selanjutnya. Bisa jalur formal, nonformal, dan informal.
Hal penting yang harus diperhatikan adalah lima
pertumbuhan dan perkembangan anak.
1. Perkembangan moral dan agama
2. Perkembangan fisik (Motorik halus dan kasar)
3. Kecerdasan kognitif (daya pikir, daya cipta)
4. Sosio emosional
(sikap dan emosi) bahasa
5. Komunikasi.
Berdasarkan Permendiknas no 58 tahun 2009, Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
- Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
- Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah, sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003
ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD
dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia
0-8 tahun (masa emas).
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
- Infant (0-1 tahun)
- Toddler (2-3 tahun)
- Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
- Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
Sumber : id.wikipedia.org
0 comments: